DEMAK – Banyak warga masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Temuan pelanggaran terjadi saat dilakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Rabu (02/03/2022).
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di depan Kantor Bupati Demak, tepatnya pertingaan Jalan Kyai Singkil dan Jalan Kyai Jebat ini tidak hanya memberikan teguran kepada warga yang berjalan kaki maupun yang sedang bersantai di Taman Kali Tuntang. Namun para pengguna kendaraan bermotor dan pengemudi mobil pun tidak luput dari pemeriksaan.
Menurut Kasatpol PP Muh Ridhodhin kegiatan Operasi Penegakan Protkes yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Satpol PP Ke-72.
“Peringatan HUT Satpol PP kali ini diawali dengan apel gelar pasukan Satpol PP, kemudian dialanjutkan dengan pelaksanaan edukasi pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan tidak hanya dilapangan saja, namun juga dilakukan di lembaga pendidikan untuk melihat langsung budaya protkes saat PTM,”Kata Kasatpol PP.
Ditambahkan Muh Ridhodhin, Satpol PP juga bekerjasama dengan PMI cabang Demak melaksanakan kegaiatan donor darah yang berlokasi di kantor Satpol PP.
Sementara, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Sardi mengatakan bagi pelanggar protkes yang tidak memakai masker diberikan peringatan dan dicatat identitasnya. Kemudian diberikan masker secara gratis dan dipersilahkan melanjutkan aktifitasnya.
“Untuk pelanggar banyak yang beralasan saat di tanya oleh petugas, alasan merekapun beragam seperti lupa memakai masker, belum membeli masker, dan masker masih kotor belum dicuci. Lucunya mereka membawa masker ditaruh didalam saku celananya dan tidak memakai dengan benar,”ujar Sardi. (kominfo/rdy/ist)
Tulis Komentar